Saat mendengar kalimat penganggulangan bencana apa yang terlintas di benak kita ? Ya pasti semua mengarah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tapi apa badan nasional ini bertanggungjawab penuh atas penanggulangan bencana ? Jawabannya tidak, karena bencana yang melanda suatu wilayah itu tergolong multi sektoral dengan kata lain instansi-instansi lain diluar BNPB juga bertanggung jawab pada sektornya masing masing.
Berdasarkan website resmi BNPB, badan nasional ini memiliki fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Selain itu BNPB memiliki fungsi sebagai berikut: