How Can We Help?
Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. (UU 24/2007). Manajemen bencana menurut (University of Wisconsin) sebagai serangkaian kegiatan yang didesain untuk mengendalikan situasi bencana dan darurat dan untuk mempersiapkan kerangka untuk membantu orang yang renta bencana untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana tersebut Manajemen bencana menurut (Universitas British Columbia) ialah proses pembentukan atau penetapan tujuan bersama dan nilai bersama (common value) untuk mendorong pihak-pihak yang terlibat (partisipan) untuk menyusun rencana dan menghadapi baik bencana potensial maupun akual. Secara umum, manajemen bencana bertujuan untuk :
- Mencegah dan membatasi jumlah korban manusia serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup
- Menghilangkan kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban Mengembalikan korban bencana dari daerah penampungan/ pengungsian ke daerah asal bila memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman.
- Mengembalikan fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi/ transportasi, air minum, listrik, dan telepon, termasuk mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial daerah yang terkena bencana.
- Mengurangi kerusakan dan kerugian lebih lanjut.
- Meletakkan dasar-dasar yang diperlukan guna pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam konteks pembangunan
Adapula tujuan lainnya adalah sebgai berikut:
- Menghindari kerugian pada individu, masyarakat dan Negara melalui tindakan dini. Tindakan ini merupakan pencegahan, tindakan ini efektif sebelum bencana itu terjadi.Tindakan penghindaran biasanya dikaitkan dengan beberapa upaya. Pertama penghilangan kemungkinan sebab. Kalau bencana itu bisa disebabkan oleh kesalahan manusia, tindakan penghilangan sebab tentunya bisa dilakukan. Tentunya hal ini akan sulit bila penyebabnya adalah alam yang memiliki energi di luar kemampuan manusia untuk melakukannya. Pergeseran lempeng bumi yang menyebabkan gempa bumi tektonik, misalnya, merupakan sebab yang sampai saat ini belum diatasi manusia. Oleh karena itu tindakan penghindaran bencana alam lebih diarahkan pada menghilangkan, atau mengurangi kondisi yang dapat menimbulkan bencana. Kondisi dimaksud dalah struktur bangunan yang sesuai untuk kondisi gempa yang dapat bangunan tahan terhadap goncangan, sehingga dapat menghidari kerugian fisik, ekonomi, dan lingkungan.
- Meminimalisasi kerugian pada individu, masyarakat dan Negara berupa kerugian yang berkaitan dengan orang, fisik, ekonomi, dan lingkungan bila bencana tersebut terjadi, serta efektif bila bencana itu telah terjadi. Tetapi perlu diingat, piranti tindakan meminimalisasi kerugian itu telah dilakukan jauh sebelum bencana itu terjadi. Contoh bencana alam dengan cepat akan menimbulkan masalah pada kesehatan akibat luka parah, bahkan meninggal, maka tindakan minimalisasi yang harus dilakukan sejak dini adalah penyebaran pusat-pusat medis ke berbagai wilayah, paling tidak sampai tingkat kecamatan.
- Meminimalisasi penderitaan yang ditanggung oleh individu dan masyarakat yang terkena bencana. Ada juga yang menyebut tindakan ini sebagai pengentasan. Tujuan utamanya adalah membantu individu dan masyarakat yang terkena bencana supaya dapat bertahan hidup dengan cara melepaskan penderitaan yang langsung dialami. Bantuan tenda, pembangunan kembali perumahan yang hancur, memberi subsidi, termasuk kedalam kategori ini. Pemberian pemulihan kondisi psikis individu dan masyarakat yang terkena bencana juga perlu karena bertujuan untuk mengembalikan optimisme dan kepercayaan diri.
- Untuk memperbaiki kondisi sehingga indivudu dan masyarakat dapat mengatasi permasalahan akibat bencana. Perbaikan kondisi terutama diarahkan kepada perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, listrik, penyedian air bersih, sarana komunikasi, dan sebagainya.
Mekanisme manajemen bencana terdiri dari :
- Mekanisme internal atau informal, yaitu unsur-unsur masyarakat di lokasi bencana yang secara umum melaksanakan fungsi pertama dan utama dalam manajemen bencana dan kerapkali disebut mekanisme manajemen bencana alamiah, terdiri dari keluarga, organisasi sosial informal (pengajian, pelayanan kematian, kegiatan kegotong royongan, arisan dan sebagainya) serta masyarakat lokal.
- Mekanisme eksternal atau formal, yaitu organisasi yang sengaja dibentuk untuk tujuan manajemen bencana, contoh untuk Indonesia adalah BAKORNAS PB, SATKORLAK PB dan SATLAK PB.
Secara umum manajemen bencana dan keadaan darurat adalah tahapan pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana. Untuk daerah-daerah yang kerap tertimpa bencana entah itu yang dibuat manusia (banjir, longsor, luapan lumpur, dll.) ataupun yang tak terduga secara awam (gempa tektonik, vulkanik, angin puting beliung, dll.), sebaiknya menerapkan tahapan-tahapan kerja yang lebih mendetail. Setiap tahapan itu adalah sebagai berikut:
- Riset: pelajari fenomena alam yang akan terjadi secara umum atau khusus di satu daerah. Kontur tanah hingga letak geografis suatu daerah menjadi pengaruh utama penanganan ke depan. Jika yang terjadi adalah peristiwa kebakaran hutan, riset tentang lokasi dan pendataan masyarakat di dalam ataupun sekitar hutan mengawali paket penanganan bencana. Jika kebakaran seperti terjadi di beberapa pasar, tentulah pendataan kelayakan pasar tersebut akan membantu akar permasalahan bencana kebakaran tersebut.
- Analisis Kerawanan dan Kajian Risiko (Vulnerabilities Analysis and Risk Assessment): ada beberapa variabel yang bisa menyebabkan bencana ataupun keadaan darurat terjadi di satu daerah. Matriks atas variabel ini patut didaftar untuk kemudian dikaji risiko atau dampaknya jika satu variabel atau paduan beberapa variabel terjadi.
- Sosialisasi dan Kesiapan Masyarakat: pengetahuan atas fenomena alam hingga tindakan antisipatif setiap anggota masyarakat menjadi suatu hal mutlak dilakukan oleh Pemerintah ataupun kalangan akademisi yang telah melakukan kajian-kajian dan pemantauan atas fenomena alam di daerahnya.
- Mitigasi atau persiapan mendekati terjadinya bencana atau keadaan darurat. Persiapan menghadapi banjir di komplek perumahan saya, misalnya, dilakukan dengan membersihkan saluran got dan membangun daerah-daerah penyerapan air ke tanah. Setiap minggu ada pemuda Karang Taruna berkeliling meneriakkan “3M”.
- Warning atau peringatan bencana: di saat hari ini Gunung Kelud sudah “batuk” cukup parah, sosialisasi bahaya letusan yang lebih besar selayaknya juga dilakukan tak hanya dengan upaya persuasif. Tindakan memaksa selayaknya juga diterapkan, tentu ada sosialisasi tindakan ini harus diambil, jauh sebelum bencana ini terdeteksi. Teriakan melalui pengeras suara masjid ataupun kentongan hingga SMS Blast ke setiap pemilik telepon selular di daerah tersebut bisa menjadi alternatif peringatan bagi warga masyarakat.
- Tindakan Penyelamatan: jika yang terjadi adalah angin puting beliung, tentulah tempat paling aman berada di bawah tanah dengan kedalaman dan persiapan logistik yang memadai. Jika yang terjadi adalah banjir, penyelamatan barang pribadi ke tempat lebih tinggi menjadi kewajiban selain logistik dan perahu karet jika diperlukan.
- Komunikasi: faktor komunikasi tetap harus terjaga, yang bisa dilakukan dengan sistem telepon satelit (lihat www.psn.co.id untuk alat komunikasi langsung ke satelit), agar bala-bantuan hingga kepastian keadaan sesaat setelah terjadi bencana bisa terdeteksi dari Jakarta ataupun pusat pemerintah provinsi.
- Penanganan Darurat: jika ada anggota masyarakat yang memerlukan perawatan medis ataupun ada anggota masyarakat yang dinyatakan hilang, kesiapan regu penyelamat harus terkoordinasi dengan baik.
- Keberlangsungan Penanganan: jika banjir tidak surut dalam waktu satu-dua hari ataupun lokasi bencana tak memiliki jalur transportasi yang memadai, upaya yang berkelanjutan adalah kewajiban pemerintah daerah ataupun pusat dengan selalu berkoordinasi di lapangan.
- Upaya Perbaikan: tahapan pasca-bencana ataupun pasca-keadaan darurat adalah “proses pengobatan” yang memakan waktu lama. Jika peristiwa Tsunami Aceh memakan korban jiwa dan harta yang sangat besar, merancang perbaikan harus dilakukan secara seksama mengingat biaya yang besar yang dikumpulkan dari masyarakat, bahkan masyarakat internasional. Jika peristiwa banjir yang tiap tahun melanda pinggiran Kali Ciliwung, tentunya lebih baik dilakukan tindakan antisipatif yang lebih komprehensif dalam kerangka perbaikan di masa mendatang.
- Pelatihan dan Pendidikan: untuk mendapatkan hasil terbaik untuk mengantisipasi hingga mengupayakan perbaika pasca-bencana, setiap daerah harus memiliki petugas-petugas yang cakap dan berpengetahuan. Untuk itu diperlukan pendidikan dan pelatihan yang selalu sejalan dengan penemuan teknologi penanganan bencana termutakhir.
- Simulasi: setelah memiliki petugas yang cakap dan berpengetahuan, setiap daerah harus melaksanakan simulasi penanganan bencana atapun keadaan darurat agar setiap anggota masyarakat bisa mengantisipasi hingga menyelamatkan diri dan anggota keluarganya , sehingga beban daerah ataupun kerugian pribadi dapat diminimalisasi.
Sumber:
- UU no 24 tahun 2007
- Modul 2.1 Perencanaan & Paradigma Management Bencana: Jonatan Lassa ;2007
- Manajemen Bencana seputar bencana di Indonesia: Teguh Paripurno,eka ;2010.
Kontributor:
Ahmad Kariel Jude
Penulis adalah Mahasiswa Penelitian di Smart Agriculture Research Group, Laboratorium Energi dan Mesin Pertanian, Departemen Teknik Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Mengambil topik mengenai Knowledge Management System pada Mitigasi Bencana.